THR ASN Mulai Cair

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus, pembayaran THR mulai dilakukan Jumat (15/05/2020) pagi hingga pekan depan.

Anggaran sebesar Rp 10 Miliar dari APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai disalurkan ke rekening bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu. Anggaran tersebut diperuntukan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan ASN Pemkot Kotamobagu.

Baca Juga : Tarsius, Satwa Langka Ditemukan di Kotamobagu

“Sesuai petunjuk pembayaran THR dilakukan Jumat (15/05/2020) hari ini hingga Senin (18/05/2020) pekan depan,” ujar Sugiarto.

Adapun yang berhak menerima THR berdasarkan Peraturan Pemerintah dan PMK “Sesuai dengan PMK, dimana yang menerima THR adalah pejabat Eselon III ke bawah hingga staf ASN. Total anggaran yang kami siapkan Rp 10 Miliar,” Sambung Sugiarto sembari menambahkan masing masing bendahara SKPD menyiapkan slip gaji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *