Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Polisi menangkap Marlina (37) karena membunuh suami sirinya, AC (45), di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku dibantu pacarnya, Tahir (37).
“Istri siri yang bunuh, namun dibantu buang mayat sama pacar istri sirinya,” kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, Selasa (5/5/2020).
Kasus ini terungkap bermula dari laporan warga soal penemuan kerangka tulang-tulang manusia di sungai pada Sabtu (2/5). Polisi yang mendapat informasi lalu meluncur ke lokasi
“Setelah penemuan mayat itu pukul 14.00 WIT dibawalah ke puskesmas. Kita turunkan tim ke sana, cek, diinterogasi-interogasi, terus ngakulah istri sirinya itu, ngaku kalau yang bunuh dia,” ujarnya.
Suami siri Marlina merupakan penjaga kebun sawit. Ada pondok atau gubuk di kebun itu untuk mereka istrihat. Pembunuhan dilakukan sekitar setengah bulan lalu.
“Pas dia tidur sama suaminya, dia langsung mukul suaminya pakai kayu, terus dipastikan dia yakin suaminya meninggal, telepon pacarnya, ke rumah pacarnya itu, dan suruh bantuin untuk hilangkan mayat ini,” ujarnya.
Mereka lalu membawa jenazah korban menggunakan sepeda motor. Jenazah dibawa ke sungai yang berjarak 3 km dari lokasi.
“Pacarnya punya ide, ikat aja pakai tali rapia sama batu mayatnya ceburin sungai jadi nggak akan ngambang,” tuturnya.
Kepada polisi, Marlina mengaku tidak tahan mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Dia juga mengaku diancam dibunuh.
“Jadi sebelum melakukan itu, ada hubungan fair antara dia sama pacarnya ini, cuma nggak mau ngaku. Cuma alasan dari istrinya ini dari pengakuan dia itu sudah nggak tahan dengan perlakuan suami dia, sering mukuli dia, ngancam bunuh,” ujarnya.
Marlina kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara Tahir diancam Pasal 55 karena ikut serta dalam tindak pidana itu.
(Sumber : Detik.com)