Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas perdagangan, Koperasi dan UKM (DisdagkopUKM) Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan UKM yang terdampak pandemi covid-19.
“Semua pastinya terdampak pandemi ini. Saat ini kami sedang dalam pendataan UKM yang terkena dampak,” ujar Aray, Senin (04/05/2020).
Baca Juga : Awal Mei, BLT Untuk Warga Kotamobagu Akan Disalurkan
Menurutnya, selain pendataan dari DisdagkopUKM, pemerintah provinsi juga mengundang para pelaku UKM yang debitur dibawah Rp 10 Juta.
“Ada juga dari kementrian koperasi lewat provinsi bahwa UKM debitur yang dibawah 10 juta, Sudah diundang mereka tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” pungkasnya.