Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Lia binti Lasinring (50) warga Kelurahan Uluale, Kecamatan Wattang Pulu , Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui perbuatannya yaitu menghabisi nyawa anak tirinya, Haikal (5). Pelaku mengatakan dirinya terdorong menghabisi nyawa korban karena cemburu kepada korban.
“Pelaku yang merupakan ibu tiri dari korban, Pelaku merupakan istri pertama dan memiliki 2 orang anak, kemudian bercerai sekitar tahun 2002, kemudian rujuk kembali tahun 2019. Pelaku marah kepada suaminya atau ayah dari korban karena pelaku beranggapan bahwa hanya korban yang merupakan anak dari istri keempat yang disayang atau diperhatikan oleh ayah korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika kepada detikcom, Jumat (1/5/2020).
Benny menjelaskan dari pengakuan pelaku, dia melakukan penculikan terhadap korban di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang pada subuh hari, dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang sementara direnovasi. Dia menggendong korban yang sedang tertidur.
Saat dalam perjalanan, korban yang dibonceng di bagian depan sepeda motor terbangun. Saat korban terbangun, posisi pelaku dan korban berada di jembatan.
Korban kemudian turun dari motor dengan dituntun oleh pelaku ke arah tengah jembatan. Pada saat korban melihat ke bawah, pelaku mendorong korban ke bawah jembatan yang merupakan sungai. Korban pun hanyut.