Rumah Warga Di Rusak Massa, Dituduh Dukun Santet.

nasional409 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Gegara dituduh punya ilmu santet, rumah seorang warga Situbondo jadi sasaran amuk massa. Rumah milik pasangan suami istri LT (65) dan WN (55), di Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih, dirusak puluhan orang hingga roboh. Selain rumah berbahan kayu itu yang ambruk, banyak juga perabot di dalamnya yang ikut rusak.

Bahkan, sebuah mobil dan sepeda motor milik psutri itu juga ikut rusak tertimpa bangunan rumah yang roboh. Kaca-kaca mobil itu pecah berantakan, bodinya juga banyak yang remuk. Mengantisipasi hal tak diinginkan, LT dan keluarganya langsung dievakuasi. Kini mereka diamankan pihak kepolisian.

“Ada 5 orang yang kita evakuasi untuk diamankan. Selain pasutri, ada juga anak dan menantunya, serta satu orang cucu pasutri. Kita masih terus menyelidiki kasus perusakan ini,” kata Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, Rabu (29/4/2020).

Sugandi menyampaikan, aksi perusakan rumah pasutri LT dan WN itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wib malam kemarin. Sebelum itu, warga melalui perangkat desa sempat meminta agar LT diamankan. Karena warga menuduh si LT buka praktek dukun santet. Namun, LT yang menampik tuduhan itu memilih menolak permintaan tadi, hingga membuat warga emosi dan melakukan perusakan.

“Alhamdulillah, tidak ada korban. Hanya kerusakan rumah dan barang. Termasuk satu unit mobil dan satu unit sepeda motor korban ikut rusak,” papar Sugandi.

Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, saat kejadian LT dan keluarganya sedang asyik bercanda dalam rumah. Mereka sempat curiga karena tiba-tiba banyak warga seliweran dekat rumahnya. Tahu rumahnya jadi sasaran amuk massa, LT dan keluarganya bergegas keluar menyelamatkan diri.

Dibantu perangkat desa setempat, keluarga ini langsung diselamatkan menuju Mapolsek Banyuputih. Siang tadi, LT dan keluarganya dievakuasi ke Wisma Rengganis di Situbondo.

“Sejak tadi malam anggota polisi sudah ke TKP dan melakukan olah TKP. Ada beberapa barang bukti yang sudah kita amankan. Selain kendaraan bermotor yang dirusak, kita juga amankan dua batang kayu yang diduga digunakan merusak,” papar perwira polisi kelahiran Jakarta itu.

Selain itu, polisi juga langsung melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Hingga saat ini, sedikitnya sudah ada 8 orang saksi dimintai keterangannya terkait kejadian ini. Para saksi itu terdiri dari unsur perangkat desa dan BPD Desa setempat, serta saksi dari keluarga korban.

“Ini negara hukum, jadi semua akan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kalau terbukti, nanti pasal yang akan kita kenakan adalah 170 KUHP juncto pasal 406 KUHP,” papar Sugandi.

Menurut Sugandi, permasalahan tuduhan dukun santet harus diselesaikan secara komprehensif. Artinya Semua pihak harus terlibat. Termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Sehingga stigma dukun santet itu tidak terus berkembang.

 

 

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *