Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus, menyampaikan Pemkot memastikan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil aman.
Meski demikian, Sugiarto menjelaskan mekanisme pembayaran THR akan merujuk pada petunjuk teknis.
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu dan BPJS Gelar Rapat Lewat Vicon, Ini Yang Dibahas
“Pemkot siap membayarkan THR tapi juknisnya belum turun,” ungkapnya. Rabu 29 april 2020.
Menurutnya, Anggaran yang disiapkan sebesar Rp10,4 miliar. “Tapi untuk tahun ini hanya eselon 3 dan 4 yang akan terima THR. Jadi anggaran sekira 10 miliar,” jelasnya.