Pemadam Kebakaran Semprot Toko Non-Sembako Nekat Buka Saat PSBB

nasional326 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Liputan6.com, Tiga hari belakangan ini petugas pemadam kebakaran Kota Makassar tengah gencar berpatroli di penjuru Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyemprot air ke warung kopi, cafe serta toko non-sembako yang masih bandel tetap buka saat PSBB Kota Makassar telah diberlakukan.

“Sudah berlangsung sejak beberapa hari terkahir,” kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Iman menjelaskan bahwa penyemprotan toko non-sembako yang masih bandel tetap buka itu telah dilakukan sejak Senin, 27 April 2020. Per hari ini, pihaknya akan kembali berkeliling Kota Makassar untuk memantau toko-toko non-sembako yang masih nekat tetap buka.

“Kita berkerja sama dengan polisi, TNI dan Damkar Kota Makassar. Yang bandel tetap buka kita semprot air masuk,” ucapnya.

Kemarin, kata dia, sedikitnya ada 50 toko yang berada di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar yang tetap buka. Toko-toko itu seperti toko alat pertanian, toko bahan bangunan, toko alat listrik, toko sepeda dan lain sebagainya.

“Dikhawatirkan menimbulkan keramaian, orang yang mau belanja antri dan bisa jadi penyebab penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Iman mengakui beberapa hari sebelumnya pihaknya juga menyemprot sejumlah warung kopi dan cafe yang masih ramai pengunjung di Kota Makassar. Namun kini penanganan terhadap warung kopi dan cafe yang membandel itu diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kasian juga warkop itu sebenarnya kalau kita semprot terus. Kita serahkan ke polisi saja yang tangani sesuai aturan PSBB,” dia mengatakan.

Iman memastikan akan terus melanjutkan kegiatan penertiban pelanggar PSBB di Kota Makassar ini. “Akan terus berlanjut sampai semuanya tertib, ini demi memutus mata rantai penyebaran Corona Covid-19,” dia memungkasi.

 

 

 

(Sumber : Liputan6.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *