Pengemudi Pengrusakan Mobil Dinas Polisi Ditangkap

hukrim, nasional275 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilasnir dari Kompas.com, Polisi menangkap seorang pengemudi berinisial BS yang merusak mobil dinas seorang polisi berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) dengan menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) pekan lalu. “Betul, pelaku sudah kami amankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas polisi berpangkat brigjen tersebut menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.

BS diduga tidak terima disalip korban. Dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi. BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau. “Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti.
Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau,” ungkap Yusri.

Melihat korban tak melawan, BS lanngsung merusak mobil korban menggunakan pisau. “(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet,” ujar Yusri.

Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri. Pengemudi BS langsung melarikan diri. “Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Yusri.

Hingga saat ini, BS masih diperiksa secara intensif pihak kepolisian.

 

 

(Sumber : Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *