Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari cnnindonesia, Seorang bayi berusia 4 bulan warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan positif terpapar virus corona. Dia merupakan anak dari seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri mengatakan, bayi tersebut kemudian ditetapkan sebagai pasien nomor kasus 99.
Baca Juga : 6 Orang di Kotamobagu Positif Covid-19
Bayi tersebut merupakan satu rombongan TKI berjumlah sembilan orang yang baru pulang dari Malaysia. Para TKI pulang lewat jalur udara dari Malaysia ke Medan, Sumatera Utara kemudian menempuh jalur darat hingga tiba di Palembang, Senin (13/4) lalu.
“Setelah tes PCR hasilnya positif Covid-19. Kondisinya sehat tanpa gejala, sekarang dia dan ibunya si bayi masih di Wisma Atlet Jakabaring. Sedang diupayakan untuk dirujuk ke RSMH Palembang untuk perawata intensif,” ujar Yusri, Jumat (24/4).
Dia berujar, ibu kandung sang bayi diketahui negatif terpapar Covid-19. Berdasarkan hasil tracing gugus tugas, balita tersebut terpapar Covid-19 dari TKI berjenis kelamin laki-laki yang terlebih dahulu dikonfirmasi terpapar Covid-19.
“Kasusnya impor, bukan lokal. Karena kita tidak tahu apakah penularannya terjadi di Indonesia atau di Malaysia,” ungkap Yusri.
Bayi nomor kasus 99 ini merupakan bayi kedua di Sumsel yang terpapar Covid-19. Sebelumnya, seorang bayi berusia empat bulan di Muara Enim juga sudah lebih dahulu dikonfirmasi terinfeksi Covid-19. Balita tersebut diidentifikasi dengan kasus nomor 56.
Sebelum dikonfirmasi, bayi perempuan tersebut mengalami pneumonia berat. Setelah dibawa ke rumah sakit dan diperiksa, sampel bayi tersebut pun segera diambil untuk tes swab seraya diisolasi dan ditetapkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan. Saat ini balita tersebut pun sudah dirawat di RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
(Sumber : cnnindonesia.com)