Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kotamobagu dalam rangka memasuki Bulan Ramadhan di tengah wabah pandemi covid-19 mengimbau untuk senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
Hal tersebut sehubungan dengan Surat Edaran nomor 200/Setda-KK/05/20 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobau Sande Dodo, Senin (20/04/2020).
Pemkot Kotamobagu juga mengimbau masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan
“Umat muslim diimbau untuk tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan penting dan mendesak dengan mematuhi Protokoler Kesehatan,” tulis dalam Surat Edaran tersebut.
Selain itu juga untuk Bersikap tenang, menjaga kebersihan, menjaga persatuan, saling membantu dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar (Hoax).
“Marilah seluruh warga masyarakat Muslim yang ada di Kotamobagu semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar terhindar dari berbagai musibah dengan memperbanyak Taubat atau Istighfar memohon Ampun kepada Allah SWT, berdzikir, meninggalkan perilaku dzalim, memperbanyak sedekah dan meninggalkan permusuhan, yakinlah bahwa segala yang ditakdirkan oleh Allah SWT pasti ada hikmahnya, sembari kita selalu berharap agar apapun yang sementara menimpa kita sekalian akan segera berlalu, mari kita bersatu dalam Dakwah dan bertoleransi dalam perbedaan serta memaksimalkan ikhtiar yang akan menjadi sebab diangkatnya musibah ini oleh Allah SWT,” ungkap dalam Surat Edaran tersebut.
Download Imbauan Surat Edaran : Klik Disini