Sekretariatan DPRD Alokasikan Rp1,5 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekertaris Dewan (Sekwan) kotamobagu Moch. Agung Adati mengungkapkan Sekertariat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengeser dana sebesar Rp 1,5 Miliar untuk pencegahan penanganan Covid-19 di Kotamobagu.

“Ada sebesar Rp 1,5 miliar  anggaran di DPRD Kota Kotamobagu yang digeser untuk penanganan covid-19,” ungkapnya, Jumat 17 april 2020.

Baca Juga : Dampak Covid-19, Ratusan Pekerja di Kotamobagu Dirumahkan

Ia mengatakan, anggaran tersebut diambil dari beberapa kegiatan yang ada di DPRD untuk membantu penanganan Covid-19. “Diantara anggaran yang digeser dalam penanganan Covid-19, yakni perjalanan dinas, kunjungan kerja dewan, bimtek dan reses,” terangnya.

“Sejumlah angggaran kegiatan yang kita geser itu telah kita masukan ke Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *