Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekertaris Dewan (Sekwan) kotamobagu Moch. Agung Adati mengungkapkan Sekertariat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengeser dana sebesar Rp 1,5 Miliar untuk pencegahan penanganan Covid-19 di Kotamobagu.
“Ada sebesar Rp 1,5 miliar anggaran di DPRD Kota Kotamobagu yang digeser untuk penanganan covid-19,” ungkapnya, Jumat 17 april 2020.
Baca Juga : Dampak Covid-19, Ratusan Pekerja di Kotamobagu Dirumahkan
Ia mengatakan, anggaran tersebut diambil dari beberapa kegiatan yang ada di DPRD untuk membantu penanganan Covid-19. “Diantara anggaran yang digeser dalam penanganan Covid-19, yakni perjalanan dinas, kunjungan kerja dewan, bimtek dan reses,” terangnya.
“Sejumlah angggaran kegiatan yang kita geser itu telah kita masukan ke Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.