Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dampak pandemi virus corona baru atau Covid-19, ratusan pekerja di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara dirumahkan.
Plt Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja, Imran Golonda mengatakan, sementara ini baru 5 perusahaan yang melaporkan merumahkan pekerjanya.
“Total karyawan yang dilaporkan kepada kami sebanyak 236 orang dan masing-masing bergerak di bidang perhotelan, perdagangan, dan restoran, Industri Kecil Menengah (IKM),” ujar Imran, Jumat 17 april 2020.
Baca Juga : Ketambahan 1 Orang, Hasil Rapid Test Positif Reaktif Menjadi 11 Orang
Menurutnya, belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Kotamobagu. “Karyawan dirumahkan dan tetap menerima gaji, tetapi agak berkurang tidak seperti biasanya sebelum pandemi corona,” terangnya.
“Kalau sektor hiburan rata-rata tutup dengan konsekuensi karyawan dirumahkan dalam jangka waktu belum diketahui, begitu pun usaha kecil menengah,” imbuhnya.