Pamer Foto Liburan Saat Lockdown Pasangan Ini Didenda Rp 17 Juta

hukrim, nasional299 views

NAsional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Gara-gara mengunggah foto liburan saat lockdown, pasangan di Australia didenda AUD 1.700 (setara Rp 17 juta). Padahal, foto itu foto lama. Mereka pun protes.

Jaz dan Garry Mott, pasangan dari kota kecil Toongabbie di Australia didenda sebesar Rp 17 juta oleh pemerintah setempat. Mereka dijatuhi hukuman denda karena dianggap melanggar aturan lockdown saat pandemi virus Corona yang sedang berlangsung di sana.

Mereka didenda karena ketahuan mengunggah foto liburan di Facebook saat masa lockdown. Foto tersebut menampilkan Jaz Mott sedang berada di sebuah danau. Jaz dianggap melanggar aturan lockdown karena bepergian ke danau.

Jaz pun protes. Padahal foto yang diunggah Jaz tersebut merupakan foto lama. Foto itu diambil pada bulan Juni tahun lalu.

Dikumpulkan detikTraveldari beberapa sumber, Kamis (16/4/2020), akhirnya kepolisian menarik kembali hukuman denda tersebut setelah menyadari kekeliruan mereka.

Deputi Komisioner Kepolisian Victoria, Shane Patton, mengatakan ada ketidakkonsistenan terkait penegakan aturan lockdown dan juga hukuman denda yang dikenakan kepada warga yang melanggar.

“Saya khawatir ketidakkonsistenan ini akan berlanjut di antara para penegak hukum saat berusaha menegakkan arahan dari Chief Health Officer terkait lockdown,” kata Patton.

Australia memang sedang melakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona. Barangsiapa melanggar akan dikenakan denda yang cukup besar. Masa lockdown di Australia bisa berlangsung hingga beberapa pekan ke depan.

 

 

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *