Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Imran Golonda, menyampaikan untuk mencegah penularan Covid-19, pendaftaran kartu prakerja di Kota Kotamobagu, hanya dapat dilakukan secara online.
Ia mengatakan pihaknya tidak menerima pendaftaran kartu prakerja secara langsung, selain konsultasi mekanisme pengisian formulir online. “Di luar konsultasi, tidak akan kita layani, sehingga diminta masyarakat untuk memaklumi,” jelasnya.
Dari data terakhir ada sekira 366 kartu pencari kerja yang diterbitkan pada tahun kemarin. “Sedangkan dalam masa darurat Covid-19, belum ada yang mengurus kartu pencari kerja,” ungkapnya.
Baca Juga : 53 Warga Kotamobagu Jalani Rapid Test, 7 Positif
“Kemungkinan pendaftar kartu prakerja khusus Kotamobagu mengacu dari data kartu pencari kerja, kalaupun ada perubahan, tak banyak,” terangnya.
Ia menambahkan memang pasca mewabahnya Covid-19, sangat berdampak bagi 4175 naker se Kotamobagu, namun kita bersyukur hingga saat ini, belum ada PHK masal.