Memprihatinkan, Warga Tolak Jenazah Covid-19

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Republika.co.id, Fenomena penolakan warga terhadap jenazah Covid-19 sangat memprihatinkan. Fenomena ini memantik Sinergi Foundation (SF) untuk turut serta dengan menyediaan lahan pemakaman khusus bagi pasien yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.

“Alhamdulillah, lahan khusus pemakaman jenazah korban Covid sedianya berlokasi di kawasan Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park, Kabupaten Bandung Barat, yang digagas Sinergi Foundation sejak 2013 lalu,” kata CEO SF, Asep Irawan dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (8/4).
Asep menuturkan, SF berupaya untuk menjadi bagian dari solusi atas dampak dari wabah corona yang membuat warga panik, hingga melakukan aksi penolakan terhadap jenazah Covid-19. Dengan melakukan inisiatif ini, pihaknya berharap tidak ada lagi jenazah Covid-19 yang ditolak atau kesulitan untuk mencari lokasi pemakaman.
Firdaus Memorial Park (FMP) sendiri menyediakan 1 blok lahan dengan jumlah 10 kavling. Jumlah 10 kavling tersebut, memiliki daya tampung sebanyak 60 jenazah, di mana setiap kavlingnya terdapat 2 lubang atau liang lahat, dan setiap lubang dapat diisi hingga 3 jenazah.
Untuk pemakaman sendiri, lanjut Asep, SF akan mengikuti arahan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI. “Pertama, lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum dan berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga,” paparnya.
Selanjutnya, jenazah juga harus dikubur di kedalaman sekurang-kurangnya 2,5 meter lalu ditutupi dengan tanah setinggi satu meter. Kemudian, setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, barulah pihak keluarga dapat turut dalam prosesi pemakaman jenazah.
Ia menambahkan, selama prosesi pemakaman, tim FMP sendiri dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar, sebagaimana protokol pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19. Selain itu, disediakan pula booth steril (Sanitizer Booth) di pintu masuk area pemakaman.
“Jadi inisiatif pelayanan yang diberikan dalam hal peyediaan lahan hingga prosesi pemakaman. Ini bagian dari ikhtiar kesiapsiagaan SF menangani prosesi pemakaman Jenazah Covid-19 dengan mengikuti seluruh Protokol yang sudah ditentukan pemerintah” tegas Asep.
Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park sendiri adalah taman pemakaman muslim pertama di Indonesia yang mengusung konsep wakaf, tanpa unsur bisnis atau komersial. Diperuntukkan bagi wakif (orang yang berwakaf), dhuafa dan masyarakat muslim pada umumnya, Firdaus Memorial Park mengedepankan nilai asri, nyaman, ramah lingkungan dan sesuai syariah. Kesesuaian Syariah dibuktikan dengan surat Rekomendasi MUI Nomor: Rek-328/MUI/VIII/2014 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi fatwa MUI Pusat Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Dr.HM. Asrorun Niam Sholeh.
“Ketika orang miskin dilarang mati, lantaran tingginya biaya untuk penyediaan lahan pemakaman, FMP hadir sebagai solusi. Saat orang berpunya merindukan rumah masa depan yang nyaman, asri, ramah lingkungan, sesuai kaidah syar’i, serta lepas dari kepentingan bisnis yang berorientasi profit, FMP coba menawarkan alternatif terbaik, dengan pola wakaf. Dan ketika di berbagai wilayah Jenazah terinfeksi Covid19 mendapat penolakan warga, FMP hadir menjadi bagian dari solusi nyata permasalahan bangsa, insyaAllah,” ucapnya.
(Sumber : Republika.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *