Pasar Kuliner Ditutup Sementara

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) terus melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dimaksimalkan. Kali ini, Pasar Kuliner yang terletak di Jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Terhitung mulai hari ini Selasa 31 Maret 2020, segala aktivitas pasar kuliner Jalan Kartini di tutup sementara selama masa tanggap darurat virus corona,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray, Selasa (31/3/2020).

Selain pasar kuliner, pihaknya juga akan melayangkan pemberitahuan ke seluruh tempat perbelanjaan seperti toko, supermarket, swalayan dan tempat kuliner lainnya terkait batas waktu pembukaan tempat usaha.

Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Kembali Atur Sistem Kerja ASN-THL

“Jadi untuk seluruh pedagang kuliner dan pedagang buah-buahan di Kotamobagu, batas berjualan hanya sampai pada pukul 17.00 Wita sore. Sedangkan untuk tempat perbelanjaan baik toko, supermarket dan swalayan dibatasi sampai pukul 19.00 Wita,” terangnya.

Dirinya berharap, kepada seluruh pedagang dan pemilik tempat usaha agar mematuhi pemberitahuan ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu. “Mari kita berdoa semoga wabah ini cepat berakhir hingga aktivitas kita akan kembali berjalan normal seperti biasanya. Dan pemerintah daerah akan terus bekerja semaksimal mungkin dalam menangani penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kotamobagu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *