Cegah Covid19, Disparbud Kotamobagu Monev ke Pelaku Usaha Pariwisata

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Tim Gugus Tugas Kotamobagu terus memaksimalkan kerja untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satu yang dilakukan adalah memeriksa perlengkapan kesehatan di hotel dan tempat usaha lainnya. Pemeriksaan itu dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk monev tindaklanjut edaran di pelaku usaha pariwisata.

Kepala Disparbud, Anki Taurina Mokoginta, mengatakan pemeriksaan meliputi tamu atau pengunjung hotel, kebersihan, perlengkapan kebersihan seperti tempat cuci tangan, sabun, lap kering, hand sanitizer dan masker untuk resepsionis karyawan. “Setelah melakukan pemeriksaan, kami juga memberikan pemahaman tentang pentingnya pencegahan penyebaran,” ujar Anki.

Baca Juga : Cegah Covid-19, Disdik Kotamobagu Perpanjang Masa Belajar Daring

Dalam melaksanakan kerja di lapangan, pihaknya membagi tim turun yang turun di siang hari mulai pukul 08.30 Wita hingga pukul 15.00 Wita. Kemudian dilanjutkan pada malam hari serta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan desa setempat.

“Hari ini hotel yang kita kunjungi antara lain, Hotel Tentram, Hotel Ramayana, Hotel Brenda (Kotobangon), Hotel GG (perbatasan Molinow-Mongondow), SPA depan Hotel Brenda dan usaha makanan cepat saji KFC. Sebentar malam akan turun bersama Lurah Mogolaing dan akan menyisir tempat usaha salon dan barber shop,” ungkapnya.

Pihaknya juga sudah menyiapkan surat edaran untuk para pemilik usaha dan perhotelan sebagai instruksi sistem take awa, dan pemberlakuan jam beroperasi untuk tempat usaha dan restoran cepat saji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *