3 Waria Masuk Ilegal dari Malaysia saat Pandemi Corona

hukrim, nasional541 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Polisi mengamankan tiga orang pria yang berpenampilan seperti wanita (waria) di Sumatera Utara (Sumut). Mereka diamankan karena masuk ke Sumut lewat jalur ilegal.

Ketiga orang itu diamankan di Tanjungbalai, sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (28/3/2020). Polisi juga mengamankan tiga paspor milik mereka.

“Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 sekira pukul 11.00 WIB telah diamankan tiga orang laki-laki (waria). merupakan TKI dari Malaysia masuk melalui jalur tidak resmi setelah dilakukan interogasi ketiganya orangnya mengaku TKI dari Malaysia yang bekerja sebagai pekerja salon,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.

Yudha menyebut mereka yang diamankan yakni M Tuah alias Tiara (27), Mustafa alias Dela (21) dan Meka Pindo alias Rosa (26). Saat diinterogasi, ketiganya mengaku TKI dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

“Mereka mengaku masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sesampai di perairan Indonesia mereka dijemput dengan kapal lainnya lalu masuk ke sungai kecil di Kecamatan Sungai Kepayang, Asahan,” sebut Putu.

Setelah sampai di daratan, mereka naik motor sewaan melalui jembatan Tabayang masuk ke Kota Tanjungbalai. Polisi kemudian mengamankan ketiga orang itu dan dilakukan tes kesehatan oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Ketiganya dinyatakan sehat tidak terindikasi virus COVID-19 sesuai sertifikat yang dikeluarkan tim KKP Teluk Nibung,” sebut Putu.

 

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *