Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, menyampaikan Pemerintah Kota Kotamobagu menyiapkan anggaran sekira Rp2,1 miliar, untuk insentif petugas medis, dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
“Anggaran sekira Rp2,1 miliar itu disiapkan untuk para dokter spesialis, dokter umum perawat, radiographer, petugas laboratorium, petugas logistik, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulance dan pemulasaran jenazah,” ungkap Yusrin. Kamis (26/03/2020).
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Sediakan Website Informasi Covid-19
Untuk jumlah insentif masing-masing petugas medis sendiri, Yusrin mengatakan kalau itu bervariasi. “Yang terendah adalah Rp 2,25 juta, dan yang tertinggi adalah Rp7,5 juta per bulan, tiap orang,” ungkapnya.
Menurutnya, pemberian insentif itu sendiri akan mulai diberlakukan pada bulan April mendatang. “Penerimaan Insentif sesuai dengan alokasi dana dihitung mulai bulan April nanti,” tuturnya.