Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Kompas.com, TU, seorang guru di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga memerkosa siswi difabel berinisial, AN (19). Kasus itu terbongkar karena AN melaporkan tindakan gurunya ke Polres Rote Ndao.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, AN diperkosa di hutan yang tak jauh dari sekolah.
Baca Juga : Ditangkap, Pelaku Pelecehan Bocah 5 Tahun
Kejadian itu bermula ketika TU membonceng AN dari asramanya menuju Ba’a, ibu kota Kabupaten Rote Ndao. Mereka hendak membeli bakso. “Setelah membeli bakso, terlapor TU membonceng korban kembali ke asrama.
Namun, sesampainya di hutan dekat asrama, terlapor mengarahkan sepeda motor ke hutan,” kata Anam kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).
Tiba di hutan, TU berhenti dan mematikan mesin sepeda motornya. Pria yang berprofesi sebagai guru itu memarkir kendaraannya dan menyuruh korban turun.
TU lalu membuka pakaiannya dan meminta korban melakukan oral seks, tapi AN menolak. “Terlapor sempat melakukan pemaksaan untuk meremas payudara korban kemudian membaringkan korban di atas tanah dan selanjutnya memerkosa korban,”ujar Anam.
Setelah melakukan aksi bejatnya, TU mengantarkan korban kembali ke asrama. Tiba di asrama, korban melaporkan tindakan bejat gurunya itu kepada kepala asrama. Laporan itu diteruskan ke kepala sekolah. Kepala sekolah pun sempat mengklarifikasi laporan itu kepada TU.
Tapi, sang guru membantah. Karena tak ada saksi, laporan itu tak ditindaklanjuti kepala sekolah. AN tak terima dengan hal itu. Ia kabur dari asrama dan melaporkan insiden itu kepada orangtuanya. “Orang tua korban lalu mendatangi Polres Rote Ndao dan membuat laporan polisi,” kata Anam.
Peluru Saat ini kata Anam, polisi sedang mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi juga memeriksa korban dan terlapor.
(Sumber : Kompas.com)