Disdik Kotamobagu Rancang Aplikasi Sipantas

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, mengatakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, bakal meluncurkan sebuah sistem berbasis online yang diberi nama Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipantas). Aplikasi yang berfungsi untuk mendeteksi keberadaan anak-anak putus sekolah di Kota Kotamobagu.

“Aplikasi ini masih terus dimatangkan untuk diikutsertakan dalam lomba Innovative Government Award (IGA) 2020. Rencananya, aplikasi ini akan dilaunching bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), bulan Agustus mendatang,” ungkap Rastono.

Pemanfaatannya Sipantas akan difokuskan untuk mendeteksi masuk lebih dalam ke kehidupan anak-anak usia sekolah (18 tahun ke bawah), untuk mendata, memverifikasi, dan mencari sebab-sebab, kenapa anak bisa putus sekolah.

“Untuk pengerjaan dan operasional aplikasi ini bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD), dan berkolaborasi dengan instansi terkait. Secara teknis, pengolahan server dan lainnya akan dikendalikan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu,” terangnya.

Baca Juga : Pemkot Berikan Penganugerahan ‘Kota Bisa’ Untuk Desa dan Kelurahan

Dalam menjalankan program Sipantas, pihaknya juga melibatkan semua masyarakat Kotamobagu, terutama yang ada di lingkungan sekolah untuk menjadi relawan data.

“Sipantas adalah salah satu bentuk fleksibelitas pemerintah dalam mengikuti perkembangan digital, dari segi pemanfaatan. Ini juga untuk memudahkan pemerintah bekerja. Masyarakat bisa melaporkan keberadaan anak-anak wajib sekolah yang ada di sekeliling,” ungkapnya.

Selain itu nantinya akan ada perekrutan relawan data, secara otomatis di aplikasi. Sehingga jika ada masyarakat, siapa saja, yang ingin ikut terlibat menjadi relawan, bisa turut berpartisipasi.

“Pendataan ini berbasis online, bisa bersumber dari para relawan. Kemudian dari laporan ini, Disdik akan melakukan upaya pendampingan, agar anak tersebut bisa ditindaklanjuti, dalam hal mendapatkan pendidikan, baik formal pun informal,” jelasnya.

Baca Juga : Walikota Kotamobagu Serahkan LKPD Kotamobagu Tahun 2019

Data-data ini, lanjutnya, nanti akan diteruskan ke dinas-dinas lain, untuk disinkronkan dengan program pemerintah lainnya, agar bisa jadi prioritas.

“Jika memang terkendala dana, misalnya. Kita verifikasi lagi, apa yang yang menjadi penyebab. Kalau memang karena faktor ekonomi, akan kita dorong untuk diaktifkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, Anak Asuh, atau program lain, yang kemudian bisa membantu. Ini untuk anak layak sekolah, jika tidak, kita bisa usulkan dalam program paket A, B, C untuk kemudian tetap mendapatkan pendidikan informal. Lagi pula, program ini resmi, setara, dan ijazahnya juga bisa digunakan untuk kehidupan lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *