Wah. Caleg Perindo Ditangkap Kepolisian Bolmong Lantaran Edar Uang Palsu

HUKRIM – Salah satu Calon Anggota Legislatif MM Alisa Man dari partai Perindo ditangkap kepolisian Kabupaten Bolmong, Sulut lantaran diduga pengedar uang palsu. Rabu (21/11/2018).

MM diketahui sebagai warga Lolak Kabupaten Bolmong yang merupakan Caleg di Kabupaten Kepulauan Talaud Sulut.

Dari informasi yang didapati, mengedarkan uang palsu oleh pelaku ini diketahui ketika saat pelaku mengisi bahan bakar di SPBU Desa Tadoi kabupaten Bolmong.

Karyawan SPBU yang curiga dengan uang tersebut mencoba memangil pelaku namun tersangka langsung kabur .Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Poigar.

Saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Bolaang, tersangka mencoba menyuap petugas.

Menurut Kapolsek Bolaang Kabupaten Bolmong IPTU Angga Maulana SIK, dari tanggan tersangka mereka berhasil mengamankan tiga belas lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, kartu anggota partai, SIM, serta kendaraan yang digunakan tersangkah.

“Saat dipanggil oleh karyawan pelaku langsung kabur. Petugas di SPBU langsung menghubungi anggota Polsek dan melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Poigar,” jelas Angga.

Tersangka juga yang diketahui sebagai Caleg dari Partai Perindo mencoba menyuap petugas saat akan di lakukan penangkapan dengan memberikan sejumlah uang. Setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 13 lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, yang diduga sebagian uang telah beredar.

Selain mengamamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga mengeledah rumah pelaku untuk mengetahui apakah masih ada uang palsu tersebut namun diduga telah habis diedar.

Hingga kini polisi terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan para pelaku akan bertambah. Apalagi tahun 2019 merupakan tahun politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *