Gagalkan Penyendulupuan, Bea Cukai Sita Benih Lopster

hukrim, nasional548 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari cnnindoneisa, Petugas Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke Singapura melalui Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Aparat mengamankan seorang pelaku berinisial LW, warga Surabaya berikut barang bukti sekitar 25 ribu ekor benih lobster. Barang bukti itu nilainya ditaksir sekitar Rp2 miliar.

Gagalnya penyelundupan diawali dari kecurigaan petugas bandara saat melihat isi tas koper yang dibawa LW ketika masuk pemeriksaan mesin pemindai. Karena curiga, petugas pun meminta LW untuk membuka koper yang kemudian diketahui berisi benih lobster yang dimasukkan dalam kantong plastik hitam berlapis.

“Berawal dari kecurigaan petugas kami di mesin pemindai, yang kemudian memeriksa tas koper yang dibawa pelaku. Ternyata benar, di dalam tas koper itu ditemukan ribuan ekor benih baby lobster“, ungkap Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Semarang Anton Martin saat menggelar ekspos kepada media pada Jumat (6/3) malam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ribuan ekor benih lobster diperoleh dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Ini benih dibawa dari Lombok untuk kemudian dibawa ke Singapura lewat Bandara Semarang. Demikian pula nanti, pelaku akan balik dari Singapura ke Semarang”, tambah Anton.

Di depan awak media, LW mengaku hanya sebagai kurir yang telah dua kali melakukan pengiriman. Saat melakukan aksi pertamanya, ia mengaku mendapat upah sebesar Rp5 juta.

“Saya diberi upah 5 juta untuk antar koper. Yang waktu lalu sudah berhasil sekali, tapi yang kedua ini gagal. Kalau di Singapura, begitu sampai nanti ada yang jemput”, kata LW.

Selanjutnya, aparat bea dan cukai akan melimpahkan temuan tersebut ke Kejaksaan untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum selanjutnya.

 

 

(Sumber : cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *