5 Saksi di Periksa, Kericuhan Ojek Online dan Debt Collector

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Kompas.com, Polisi terus mendalami terkait kericuhan di Depok, Kabupaten Sleman, yang melibatkan massa ojek online dan debt collector (DC) pada Kamis (5/3/2020) kemarin.

“Ada lima saksi (yang sudah dimintai keterangan). Yang pertama yang mengetahui peristiwa itu, kemudian yang mengalami peristiwa itu,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, Jumat (6/3/2020).

Saat ini, petugas sampai masih terus mencari saksi lainnya yang bisa dimintai keterangan lebih lanjut. “Driver ojek online, pemilik kendaraan yang dirusak, tentu itu akan menjadi saksi dari peristiwa ini. Kami berharap tanpa kami panggil, bisa inisiatif datang ke kami,” ungkapnya.

Baca JugaTBNK Sambut Kunjungan Tiga DPD RI

Dari peristiwa kericuhan di Babarsari, kata dia, sebanyak empat sepeda motor milik ojek online yang dirusak.

“Kita belum mengetahui siapa pemilik kendaraan sepeda motor yang dirusak itu, sehingga pada kesempatan ini mohon dari teman-teman ojol yang sepeda motornya dirusak bisa datang ke Polres untuk memberikan keterangan,” tegasnya.

Seperti diketahui massa dari driver ojek online Kamis (5/3/2020) petang, memenuhi pertigaan Jalan Babarsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Aksi solidaritas tersebut menyusul adanya informasi sepeda motor dirusak dan seorang driver ojek online yang dibacok diduga oleh kelompok debt collector.

 

(Sumber : Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *