Jasad Anak Usia 5 Tahun Ditemukan Dalam Lemari Baju

hukrim, nasional444 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Tempo.co, Seorang remaja putri berusia 14 tahun berinisial NF mengaku telah membunuh anak umur 5 tahun di rumahnya. Pengakuan itu disampaikan di kantor Kepolisian Sektor Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat pagi, 6 Maret 2020.

Petugas Polsek Taman Sari kemudian menghubungi anggota Polsek Sawah Besar untuk menangani kasus tersebut karena masuk dalam wilayah Jakarta Pusat.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2020.

Heru mengatakan, pembunuhan berlangsung di rumah tersangka di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020. Kejadian bermula saat korban datang ke rumah tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.

“Korban bermain dengan tersangka. Kemudian tersangka mengikat leher korban dengan kain dan menyumpal mulut korban dengan kain. Setelah itu tersangka memasukkan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamarnya,” kata Heru.

Menurut Heru, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap NF guna mengetahui motif pembunuhan. Polisi disebut juga telah mengamankan rumah tersangka serta memeriksa sejumlah saksi.

 

 

(Sumber : Tempo.co)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *