Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Oknum kepala sekolah di Badung, Bali, berinisial WS (43) ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap siswinya sejak SD hingga SMA. Polisi mengungkap, tersangka WS mencabuli korban di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
“TKP-nya di dalam ruang kepala sekolah di SD wilayah Kuta Utara Dalung, di tempat les, di dalam kamar rumah pelaku dan di beberapa penginapan,” kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga : Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Disamping Istrinya
Pelaku bisa melakukan pencabulan terhadap korban dengan modus mengancam menyebarkan foto bugil. Dia mengancam menyebarkan foto bugil korban jika tak memenuhi keinginannya.
Benar saja, polisi menemukan setidaknya tiga foto korban di ponsel tersangka WS. Tersangka beberapa kali mengambil foto saat mencabuli korban sejak saat korban masih SD hingga sudah duduk di SMP dan SMA.
“Foto diambil saat berhubungan pertama kali dengan selanjutnya saat SMP dan SMA. Ada tiga foto yang ditemukan,” jelas Roby.
Tersangka WS diamankan di rumahnya, Sabtu (22/2). Pelaku ditangkap setelah ada laporan dari orang tua korban.
Tersangka WS mencabuli korban dari kelas 6 SD hingga X sekolah menengah atas (SMA). Saat Juli 2016, korban masih duduk di kelas 6 SD, sementara saat ini korban sudah duduk di kelas X SMA.
Tersangka melakukan aksinya dengan merayu korban. Tersangka WS juga mengaku menyukai korban.