Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Merdeka.com, Selama Operasi Antik Rencong 2020 Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil membekuk 26 orang tersangka terlibat narkoba. Baik sebagai pengguna maupun pengedar atau Bandar kecil di Kota Raja.
Pengungkapan ini hanya 20 hari Operasi Antik Rencong dimulai sejak 12 Februari hingga 3 Maret 2020. Semua tersangka sekarang ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Jual Sabu Dengan Bungkus Permen, Pengedaran Lewat Via Aplikasi
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kabag Ops Kompol Juli Effendi, Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang menjelaskan, dari 26 tersangka itu. Sebanyak 18 tersangka kasus sabu dan 5 tersangka kasus ganja.
“Jumlah target yang diberikan oleh Dit Narkoba Polda Aceh kepada Polresta Banda Aceh, khususnya Sat Resnarkoba sebanyak 7 target, ini semua tercapai dan berhasil meringkus 26 tersangka,” kata Trisno, Rabu (4/3) pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.
Trisno menjelaskan, tersangka yang telah ditahan kasus narkoba ini satu di antaranya perempuan kasus narkoba jenis ganja. Selebihnya ada sebagai pemakai dan juga pengedar kecil. Pada dasarnya mereka pemakai, namun ada yang meminta untuk dibeli, maka mereka juga ikut memperjualbelikan barang haram itu.
“Semua warga dan tinggal di Banda Aceh,” ucaonya.
Adapun barang bukti yang disita berupa sabu seberat 13,46 gram dan ganja kering 971,39 gram. Semua tersangka ddan barang bukti itu berada di Mapolresta Banda Aceh dan tersangka masih sedang menjalani pemeriksaan dalam proses lidik.
Trisno melanjutkan, selama ini tidak pernah ditemukan ada warga mengendarai sepeda motor yang membawa ganja kering. Ini ditemukan dalam razia lalulintas di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jalan Daud Beureueh.
Saat itu ditemukan ada pengandara sepeda motor setelah diperiksa ditemukan dua kilogram ganja kering dalam bagasi motor metik milik tersangka. Namun tersangka sempat berhasil melarikan dari.
“Belum pernah kita dapatkan sebelumnya dan tersangka sudah kita amankan,” tutupnya.
(Sumber : Menderka.com)