Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Liputan6.com, Polisi kembali menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker di tengah isu kelangkaan masker akibat adanya virus Corona.
Penggerebekan dilakukan di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, pada Selasa (3/3/2020) pukul 15.00 WIB. Hal ini, dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan.
Baca Juga : Kotamobagu Kirim Dokter dan Perawat Dilatih Tangani Corona
“Iya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar,” kata Iwan di Jakarta, Rabu (4/3/2020)
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.
Saat ini, polisi masih mendalami penemuan masker tersebut. Polisi memeriksa pemilik barang yang berinisial H dan D sekaligus penjaga dan pemilik gudang.
“Saat ini masih kami dalami terus,” ungkap Iwan.
Penggerebekan kali ini merupakan ketiga yang dilakukan tim Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020) lalu.
Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF. Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.
Selanjutnya, pada hari yang sama, polisi juga menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut.
(Sumber : Liputan6.com)