Narkoba Disisipkan Dalam Tulang Iga

hukrim, nasional404 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Penanegeri.com, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat penyelundup narkoba dengan modus penyisipan obat terlarang jenis sabu (methamphetamine) ke dalam sop tulang iga sapi yang terungkap di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Awalnya modus itu terungkap dari seorang pembesuk berinisial S yang akan menjenguk anaknya dan menunjukan gerak-gerik yang terlihat mencurigakan sehingga akhirnya sipir Lapas Salemba melakukan penggeledahan.

“Setelah diperiksa di dalam sop tulangnya (barang bawaan) diselipkan sabu seberat 6,5 gram,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba Sop Iga Sapi di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (02/03).

Ada dua orang yang dijadikan tersangka yaitu inisial NS (52) yang berperan mengantarkan makanan dan ED (30) yang bertugas meracik sop tulang iga sapi.

ED ditangkap di luar Jakarta yaitu di Kendal, Jawa Tengah, di bawah pimpinan Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKP Retno Jordanus.

Selain bertugas meracik, ED juga bertugas untuk membeli bahan- bahan termasuk sabu yang diselipkan ke dalam tulang iga sapi yang diraciknya, ia pun melibatkan istrinya.

“Si peracik ini tidak sendiri. Ada istrinya yang disuruh beli masakan sop ini,” jelas Kapolres.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka itu dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 20 tahun, tutupnya

 

 

(Sumber : Penanegeri.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *