Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari cnnindoensia.com, PT Pupuk Indonesia mengingatkan para petani untuk tidak membeli pupuk palsu. Belakangan ini, banyak beredar pupuk palsu yang jika dipakai justru akan merugikan petani.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengungkapkan bahwa penggunaan pupuk palsu tak akan berdampak apapun terhadap tanaman.
“Peredaran pupuk palsu maupun pupuk berkualitas rendah ini tentunya sangat merugikan petani, karena tidak berpengaruh apapun terhadap pertumbuhan tanaman,” kata Wijaya.
Baca Juga : Enam Formasi CPNS Kotamobagu Tidak Terisi
Menurut Wijaya, ada beberapa cara untuk mengetahui perbedaan pupuk asli dan palsu. Pembeli sebaiknya mengingat bahwa pupuk asli menampilkan logo Pupuk Indonesia di depan karung, dan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan.
Kemudian, pada karung pupuk juga dicantumkan nomor call center yang bisa dihubungi setiap saat, nomor standar SNI, nomor registrasi produk, dan nomor izin edar.
Lebih spesifik, kata Wijaya, juga ada bag code dan stamp di bagian belakang karung. Hal ini sebagai penanda yang akan memudahkan penelusuran bila terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi.
Pupuk bersubsidi, baik itu Urea, NPK Phonska, maupun SP36 juga memiliki ciri tersendiri. Pupuk urea berbentuk prill atau granul, butirannya lebih besar dan berwarna merah muda, sementara NPK Phonska berwarna merah muda kecokelatan, dan SP36 berwarna abu-abu.
Kandungan pupuk asli juga jelas terlihat di karung, yakni 46 persen nitrogen untuk produk Urea, 15-15-15 untuk NPK Phonska, sementara SP36 memiliki 36 persen fosfat dan 5 persen sulfur.
Terakhir, pupuk sebaiknya dibeli di kios-kios resmi agar terjamin keaslian dan kualitasnya.
(Sumber : cnnindoensia.com)