Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung Dihentikan

nasional375 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Detik.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara mulai 2 Maret 2020. Pemberhentian dilakukan selama dua pekan.

“Betul pemberhentian sementara. Nanti selama dua minggu akan kita evaluasi. Mulai 2 Maret,” kata Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga kepada detikcom, Sabtu (29/2/2020).

Danis menambahkan, permintaan penghentian pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dilakukan oleh Komite Keselamatan Konstruksi.

Baca JugaKominfo Kotamobagu Ikuti Rakor dan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Media

“Suratnya penghentian kepada KCIC dari ketua komite keselamatan konstruksi. Ya memang di bawah PUPR karena itu komite dibentuk Menteri PU untuk awasi jalannya manajemen konstruksi yang baik,” tambahnya.

Terkait dengan dihentikannya pekerjaan proyek, Danis mengatakan karena berbagai hal. Proyek tersebut juga sempat disebut menjadi biang kerok banjir beberapa waktu lalu.

“Macam-macam berbagai hal, kamu cari lah suratnya. Satu terkait dengan metode kerja kedua berkaitan dengan dampak pekerjaan itu. Lalu berkaitan dengan cara kerja juga K3-nya,” jelasnya.

“Lalu ada yang berkaitan dengan pembuatan tiang di KM 3+800,” tambahnya.

 

(Sumber : Detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *