Kotamobagu, FaktaBMR.com – Ketua DPRD, Meiddy Makalalag, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan RKPD Tahun 2021, yang digelar Pemerintah Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (29/01/2020).
Ikut hadir dalam kegiatan, Anggota DPRD Kotamobagu Rewi Daun, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sity Rafiqa Bora, perwakilan dari Bapelitbangda, Lurah Motoboi Kecil serta perwakilan masyarakat.
Ketua DPRD, Meiddy Makalalag, mengatakan Musrembang merupakan salah satu amanat undang-undang yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah secara berjenjang, mulai dari tingkatan kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional.
“Ini bertujuan untuk menyerap semua aspirasi yang menjadi usulan dari masyarakat. Baik itu diintervensi lewat APBD Kotamobagu, APBD Provinsi, maupun APBN. Artinya jika ada proyek-proyek APBN seperti tadi yang memerlukan DAK besar, itu bisa diusulkan lewat dinas terkait untuk di usulkan kembali ke tingkatan berikutnya,” ujar Meiddy.
Meiddy juga mengapresiasi Pemerintah Kelurahan Motoboi Kecil, yang sudah mengundang pihak DPRD Kotamobagu untuk turut hadir pada pembahasan Musrembang tersebut.
“Kita perlu mengapresiasi atas undangan dari pihak kelurahan Motoboi Kecil ini. Sebab, pihak DPRD sudah memiliki bayangan apa yang menjadi prioritas-prioritas yang nantinya akan dikawal. Apalagi saya dan bapak Rewi Daun merupakan perwakilan dari Kotamobagu Selatan,” jelas Meiddy.
Sementara itu, Lurah Motoboi Kecil Suryono Daun, menyampaikan ucapan terima kasih atas adanya dampingan dari pihak DPRD Kotamobagu pada Musrembang kali ini.
“Terima kasih kepada Ketua DPRD dan anggota yang telah meluangkan waktu untuk hadir pada kegiatan ini. Semoga apa yang menjadi prioritas usulan pada pembahasan Musrembang, dapat dikawal dan bisa terealisasi,” kata Suriyono.