Komisi II DPRD Kotamobagu Kunjungi TPA

kotamobagu1,079 views

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu,mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (20/01/2020).

Dalam kunjungan itu, para Anggota Dewan Komisi II melihat kondisi TPA, penggunaan peralatan, hingga pengelolaannya.

Ketua Komisi II, Jusran Mokolanot, mengatakan pemantauan kali ini dalam rangka memastikan peralatan suport yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar berfungsi dengan baik.

“Alat berat ini juga harus terus dirawat. Agar nantinya, tidak menjadi barang rongsokan,” ujar Jusran.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan menjelaskan, management pengelolaan sampah dalam hal ini bank sampah harus terstruktur dengan baik.

“Jadi dalam management bank sampah itu harus ada Perda. Apalagi ini belum ada skema yang pasti. Maka dari itu, kami memberikan jangka waktu 2 bulan guna untuk menyusunnya,” ujar Ketua DPD Nasdem Kotamobagu itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *