Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memaksimalkan pelayanan di segala bidang. Hal ini dibuktikan dengan segera difungsikannya tempat penitipan anak sebagai fasilitas penunjang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali, bangunan yang awalnya diperuntukan untuk dokter ini, akan dialih fungsikan sebagai tempat penitipan anak para pengunjung rumah sakit.
“Aturan rumah sakit itu saat menjenguk tidak bisa membawa anak usia dibawah 13 tahun, sehingga untuk memenuhi kebutuhan pelayanan, maka kami siapkan tempat penitipan anak,” ungkap Yusrin, Senin (18/02/2020).
Tempat yang tepat bersebelahan dengan Masjid RSUD ini, nantinya akan dikelola secara profesional oleh dinas terkait, sehingga akan berfungsi menjadi Rumah Bermain Ramah Anak, Tempat Penitipan Anak sekaligus Masjid Ramah Anak.
“Saat ini dalam tahap pembenahan, jika sudah selesai kita akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menyediakan tenaga pendidik tingkat PAUD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai pembimbing serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk menyuplai buku-buku bacaan anak,” terangnya.
Baca Juga : Sensus Penduduk 2020, BPS dan Pemkot Kotamobagu Gelar Pertemuan
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala menambahkan bahwa pihaknya akan menugaskan sejumlah guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) pada fasilitas RSUD ini, sehingga anak-anak yang dititipkan pasien maupun para pengunjung nantinya akan mendapatkan pengawasan sekaligus pembelajaran.
“Ada empat guru Paud yang kita tugaskan. Sistem kerjanya dibuat ship pagi jam 07.00 sampai jam 13.00, kemudian shift siang jam 13.00 hingga 20.00 wita,” ungkapnya.