Tim Resmob Polres Kotamobagu Tangkap 6 Terduga Pelaku Curanmor dan Curanik

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kerja keras Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya kembali berbuah manis. Enam orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curnamor) dan pencurian barang elektronik (curanik), berhasil ditangkap. Jumat (07/02/2020) kemarin.

Mereka adalah YG alias Yen (14), warga Desa Siniung, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolmong, serta ARP alias Gung (16), warga Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara. Selain itu, ada juga empat orang warga Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, yakni; FWM alias Fah (18), WM alias Wan (23), RM alias Rez (20) dan GM alias Gal (16).

Penangkapan terhadap enam orang itu merupakan tindak lanjut dari dua laporan berbeda di Polres Kotamobagu. Laporan pertama pada 21 Januari lalu, dan laporan kedua pada 1 Februari. Mereka ditangkap setelah penyelidikan yang dilakukan petugas dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan keberadaan mereka. Selanjutnya, Tim Resmob yang dipimpin Katim, Aiptu Alfret Laheba, dan Kasat Reskrim, AKP Muhammad Fadli, langsung bergerak cepat memburu para pelaku.

ARP alias Gung ditangkap lebih dulu di Desa Pontodon Timur, Jumat (07/02/2020), pukul 08.00 Wita. Satu jam berselang atau pada pukul 09.00 Wita, giliran YG alias Yen yang ditangkap saat berada di Kelurahan Gogagoman. 30 menit kemudian, WM alias Wan yang ditangkap petugas saat berada di Kelurahan Kobo Besar. Pukul 11.00 Wita, FWM alias Fah ditangkap di Jalan Amal Kelurahan Mogolaing. Selanjutnya, pukul 12.00 Wita dan pukul 13.00 Wita, RM alias Rez dan GM alias Gal ditangkap petugas di Kelurahan Kobo Besar.

Saat ini, ke-enam orang itu sudah di tahan di Polres Kotamobagu. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor Yamaha Mio J dan Honda Beat, serta laptop merk asus dan handphone merk oppo.

“Ini akan kita kembangkan terus untuk mengungkap keberadaan barang bukti lainnya, karena dari hasil interogasi sementara mereka mengakui sudah beraksi di beberapa wilayah,” kata Kasat Reskrim, AKP Muhammad Fadli SIK.

Ini tempat dan barang hasil curian mereka:

Desa Lobong. Barang curian; sepeda motor Yamaha Vega berwarna hitam

Kelurahan Kotobangon. Barang curian; Sepeda motor Honda Beat warna Hitam-Merah.

Kelurahan Gogagoman. Barang curian; sepeda motor Yamaha Mio J warna putih dan Laptop.

Kembang Merta. Barang curian; Sepeda motor Yamaha Mio warna putih.

Kelurahan Mogoaling. Barang curian; Laptop Asus.

Kekurahan Mogolaing. Barang curian; Hp merk Oppo.

Pasar 23 Maret Gogagoman. Barang curian; uang 9 juta dan Hp Samsung A8.

Togop, Kotamobagu. Barang curian; Hp Samsung V1.

Manado. Barang curian; seleda motor Yamaha Mio M3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *