Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan ada 107 dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE) segera menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) triwulan I ini.
“Anggarannya Rp 2,2 miliar. Bersumber dari APBN memalui Kemeterian Sosial. Itu segera di salurkan di triwulan I ini,” ungkapnya. Kamis (06/02/2020).
Untuk mekanisme penyalurannya, akan dilakukan pada Triwulan I berjalan, yang akan masuk ke rekening masing – masing kelompok.
“Setelah bantuan tersebut diterima, maka harus segera dibelanjakan barang sebagaimana yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dimasukkan, dengan melampirkan kwitansi belanja barang untuk kemudian dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Baca Juga : Dinkes dan Pemilik Rumah Makan Bakal Bahas Standar Higienis Makanan
Nantinya, KUBE yang akan menerima bantuan pertama berasal dari Kecamatan Kotamobagu Timur dan juga Kotamobagu Selatan. ”Untuk Kecamatan Kotamobagu Barat, dan Utara tahap selanjutnya,” jelasnya.
Setiap kelompok penerima bantuan, terdiri dari jumlah anggota kelompok sebanyak 5 sampai 15 orang, dengan status kelompok usaha sudah berjalan sekira 2 tahun.
”Pada pokoknya, tahapan saat ini dalam tahap perbaikan, selanjutnya jika sudah final data-datanya maka tinggal menungggu pihak dari Kemetrian Sosial untuk penyaluran dananya,” pungkasnya.