Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Irawan Mokodompit, SE, mengatakan Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Program RTLH tahun ini proposal sudah masuk di dinsos, tinggal pengangarannya tunggu dari provinsi dan pusat. Nah disitu yang kita coba masukkan proposalnya,” ujarnya, Rabu (29/01/2020).
Untuk bantuan RTLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini belum dianggarkan.
“Kalau tahun lalu itu ada delapan kepala keluarga yang mendapat bantuan RTLH ini dari provinsi. Untuk tahun ini kotamobagu belum ada karena terkendala efisiensi,” jelasnya.
Padahal menurut Irawan, masih banyak warga yang membutuhkan bantuan RTLH. “Kalau mereka memenuhi kriteria itu yah, kita coba bantu dengan memasukan proposal ke provinsi dan kementrian langsung,” pungkasnya.