Nilai Ambang Batas Turun, Tingkat Kesulitan Tes SKD CPNS Naik

nasional513 views

Jakarta, FaktaBMR.com – Dilansir dari CNN Indonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyatakan penurunan nilai ambang batas CPNS (passing grade) dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS 2020 sesuai dengan tingkat kesulitan soal yang dinaikkan.

Meski nilai ambang batas CPNS tes SKD diturunkan, kata Paryono, tingkat kesulitan soal yang diujikan juga dinaikkan.

“Jadi karena kualitas soalnya itu juga sekarang agak berbeda dengan tahun lalu sehingga jadi uji coba itu diambil kesimpulan bahwa passing grade tidak sama dengan tahun lalu,” katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (28/1).

Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Paryono menjelaskan tingkat kesulitan soal tes SKD merupakan hasil uji coba yang dilakukan BKN sebelumnya. Uji coba dilakukan kepada mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi untuk mengukur tingkat kesulitan soal.

Meski demikian, tingkat kesulitan soalnya juga disesuaikan per wilayah. Soal yang diuji coba dibagi dalam tiga wilayah Indonesia, yakni Barat, Tengah, dan Timur. Masing-masing wilayah memiliki tingkat kesulitan yang berbeda.

“Hasil uji coba itulah sehingga diambil kesimpulan bahwa passing grade diturunkan dan tidak sama dengan passing grade diturunkan ya,” ucapnya.

“Dari uji coba itu akhirnya keluarlah Permenpan Nomor 24, tentang passing grade itu,” imbuhnya.

Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS tahun 2019 dijelaskan, nilai ambang batas yang digunakan berbeda dan lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.

Pada Tes Karakteristik Pribadi, BKN mematok nilai ambang batas 126. Nilai itu turun dari tahun sebelumnya yakni 143. Sementara untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilainya menjadi 65 dari sebelumnya 75. Sedangkan untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), tak ada penurunan nilai ambang batas, alias tetap 80.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya juga menyatakan pihaknya sebenarnya memiliki beberapa model soal SKD, yakni soal yang memiliki kesulitan tinggi, sedang, hingga rendah. Meski demikian, ia menjamin ketiga komposisi soal itu akan terdistribusi merata.

“Kalau tinggi semua nanti enggak ada yang lulus, kalau rendah atau mudah semua nanti lulus semua. Jadi kita harus bagi dalam paket-paket soal di mana terjadi keseimbangan,” kata Bima di kantor BKN, Senin (27/1).

(Sumber: CNN Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *