Kotamobau, FaktaBMR.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Four point Manado, Selasa (28/01/2020).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas dua peraturan BPK, diantaranya peraturan BPK Nomor 4 tahun 2018 tentang kode etik BPK dan peraturan BPK Nomor 5 tentang mejelis kehormatan kode etik BPK.
Baca Juga : Perkuat Antar Lembaga, Plh Kejari Kotamobagu Bertemu Wakil Walikota Kotamobagu
“Kode Etik BPK harus diwujudkan dalam sikap perilaku dan tindakan pemeriksaan dari anggota BPK selama menjalankan tugasnya,” kata Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE).
Acara tersebut dibuka Ketua BPK RI Dr Agung firman sampurna SE, M.Si, turut dihadiri, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Ketua DPR Provinsi dan Kabupaten/ Kota, serta Wali Kota dan Bupati se Sulut.(Advetorial)