Kotamobau, FaktaBMR.com – Berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kotamobagu Nomor 821.3/BKPP-KK/SP/01/2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir. Sande Dodo, M.T, ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu.
“Iya, saya ditunjuk ibu walikota sebagai Plt Kepala Dinas PUPR terhitung mulai tanggal 20 Januari 2020,” ungkap Sande, Rabu (22/01/2020).
Baca Juga : Perangkat Desa dan Kelurahan Wajib Ijazah SMA
Menurut Sande, Kepala Dinas PUPR akan kembali dilelang untuk penentuan Kepala yang baru.
“Lelang jabatan akan kembali Pemkot laksanakan, termasuk jabatan Kepala Dinas PUPR ini serta beberapa jabatan. Kita tinggal menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” pungkasnya.