Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun ini menganggarkan Rp18 Miliar untuk Peningkatan ruas jalan di wilayah Kotamobagu.
Sekretaris Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan mengatakan, anggaran tersebut terbagi di dua sumber dana yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“DAK ada Rp 11 miliar lebih. Sisanya itu DAU ada sekira Rp 7 miliar. Jadi totalnya ada Rp 18 miliar,” ujarnya, Senin (21/01/2020).
Baca Juga : Catatan Sidak TBNK ke SKPD
Menurutnya, anggaran sekira Rp18 miliar nantinya akan digunakan seluruhnya untuk peningkatan dan pembangunan infrastruktur jalan. Dimana, masing-masing sumber dana ada paket-paket pekerjaan jalan.
Setidaknya ada Tujuh ruas jalan yang akan ditingkatkan yakni, Jalan yang menghubungkan Desa Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan Desa Bongkudai Boltim, jalan Joni Suhodo dari simpang empat gedung Bobakidan menuju simpang empat Kotobangon dan pelataran jalan pasar serasi dan Empat paket pekerjaannya lainnya bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK).
“Pekerjaannya akan segera dilelang,” pungkasnya.