Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kautsar Muri Gonibala resmi dilantik oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, sebagai Sangadi Antar Waktu Desa Bungko, di Aula Kantor Walikota, Senin (06/01/2020).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kotamobagu. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara dan penyematan pangkat.
Baca Juga : Walikota Kotamobagu Pimpin Langsung Apel Kerja Perdana 2020
“Pesan saya, agar Sangadi Desa Bungko jangan tergesa-tergesa dalam mengambil keputusan. Harus melibatkan seluruh masyarakat, dirangkul semuanya demi terciptanya Desa Bungko yang maju,” pesan Wawali.
Diketahui, Muri Gonibala berhasil terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bungko, periode 2019-2021 pada tanggal 17 Desember 2019 lalu.