Natal dan Tahun Baru, Pemkot Kotamobagu Himbau Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Masyarakat Kota Kotamobagu dihimbau untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, menyongsong Natal dan Tahun Baru 2020.

Hal ini tertuang dalam surat nomor 200/SETDA/01/XII/2019 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT, tertanggal 23 Desember 2019.

Baca JugaTanda Pangkat ASN Mulai Dikenakan Pejabat Pemkot Kotamobagu

Perihal surat memberitahuan ditujukan kepada para Camat, Lurah dan sangadi Se-Kota Kotamobagu, agar memperhatikan larangan untuk disampaikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing agar tidak naik motor ugal-ugalan, main petasan/ kembang api, hura-hura atau mabuk-mabukan, dan lain-lain yang menimbulkan keribuan masyarakat.

Dalam poin surat pemberitahuan tersebut, juga dihimbau untuk meramaikan tempat ibadah dan Do’a bersama di Masjid , Gereja, Pura, Klenteng dan tempat ibadah lainnya serta berdzikir dan berdoa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada di desa/kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *