Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kotamobagu mulai menerapkan pemakaian tanda pangkat bagi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Tanda pangkat ini, dipasangkan di bagian bahu seragam dinas. Tanda itu berupa bunga dan bintang yang di sesuaikan dengan golongan pangkat pejabat.
Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, mengatakan, penggunaan tanda pangkat itu sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Lambang itu menandakan suatu tanda pangkat seorang pejabat Pemkot. Pangkat itu menggambarkan posisi jabatannya,” ujar Walikota. Senin (23/12/2019).
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke 91
Selain itu lanjut Walikota, masyarakat bisa mengenali setiap pejabat yang ada. “Agar maayarakat tahu, tanpa bicara atau mengungkapkan pun, sudah bisa diketahui jika yang memakai tanda pangkat adalah seorang pejabat,” tuturnya.
Walikota pun menegaskan, setiap pejabat tidak menyalahgunakan tanda pangkat tersebut. “Setiap pejabat yang memiliki tanda pangkat, maupun lembaganya, wajib menjaga pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, kinerja dan pelayanan akan disorot oleh masyarakat jika tidak maksimal,” tegas Walikota.