Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Kamis (12/12/2019), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.
Usai menerima LHP yang diserahkan langsung Kepala BPK Sulawesi Utara, Karyadi, SE., MM., Ak., CA., Walikota juga diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan mewakili para Kepala Daerah yang hadir pada penyerahan LHP tersebut.
“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2019, tentu menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Walikota.
Walikota juga menyampaikan terima kasih karena Kota Kotamobagu termasuk daerah yang dipilih untuk pemeriksaan, terutama di bidang kesehatan.
Baca Juga: Puskesmas Kotobangon Targetkan Raih Akreditasi Utama
“Tentu Ini menjadi suatu kesyukuran bagi kami di daerah karena audit dilakukan semakin ketat oleh BPK dan kami selalu diberikan gambaran yang baik oleh Ketua BPK,” ucap Walikota
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK terkait Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu menjadi satu hal yang penting untuk mengukur apakah kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan sudah sesuai atau tidak.
“Hari ini kami lengkap, karena dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu. Setelah menerima LHP ini, kami bersama-sama pimpinan DPRD akan segera menindaklanjuti catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, ini turut dihadiri Pimpinan Daerah serta Ketua DPRD dari Kabupaten/Kota yang menerima LHP Atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2019. (*)