Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Rafiqa Bora mengatakan, perlunya penguatan di tahun 2020 dalam penilaian KLA yaitu melalui pengurangan iklan rokok guna memaksimalkan Kotamobagu dalam penilaian sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Hasil evaluasi kami, salah satu langkah untuk daerah Kotamobagu sebagai KLA, yang harus dihilangkan yaitu iklan rokok,” ujarnya.
Baca Juga : Kotamobagu Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Nasional
P3A bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu melakukan terobosan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan bebas rokok yang sementara berproses, “yang mengurangi penilaian KLA untuk Kotamobagu adalah iklan rokok yang sangat gencar,” ungkapnya.
Bersama Assisten 1 akan rapat dengan instansi terkait untuk penanggulangan iklan rokok, agar 2020 Kotamobagu makin maksimal sebagai KLA sesuai dengan hasil evaluasi Rapat Gugus Tugas KLA yang dilaksanakan tiap triwulan.