Pemkot Kotamobagu Louncing Empat Aplikasi Inovasi

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu lounching empat sistem inovasi secara bersamaan yakni, Klinik Aplikasi dan Layanan Pengaduan (KINALANG), Sistem Informasi Preservasi Jalan dan Jembatan Berbasis Website, Penetapan Kawasan Pertanian Organik Kluster Kopi di Kotamobagu Selatan, serta Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Cash Manangement System (CMS) BRI. Di Aula Kantor Walikota, Jumat (06/12/2019).

Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dalam sambutannya mengatakan, ke-empat sistem inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kotamobagu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui KINALANG ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi atau pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintahan, kemudian bisa juga memantau progres maupun tindak lanjut dari setiap aduan yang disampaikan,” ujar Wawali.

Sedangkan sistem Informasi Preservasi Jalan dan Jembatan Berbasis Web lanjut Wawali, adalah upaya pemerintah daerah untuk mempermudah akses data jalan dan jembatan dalam rangka penyusunan program, serta mempermudah akses penyebarluasan informasi kepada masyarakat.“Ini juga dapat mempermudah masyarakat yang ingin melakukan pengaduan preservasi jalan dan jembatan tentang program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

Baca JugaWalikota Terima Kunjungan Tim Kemenko PMK

Untuk penetapan pengembangan kawasan pertanian organik kluster kopi di Kecamatan Kotamobagu Selatan, yakni di Desa Poyowa Besar I dan Desa Poyowa Besar II. Didasari atas pertimbangan bahwa Kopi Kotamobagu merupakan komoditas perkebunan yang telah diakui sebagai kopi spesialis atau kopi yang memiliki aroma dan cita rasa yang istimewa.

“Untuk itu dalam upaya pengembangan kopi Kotamobagu tersebut, maka tentunya perlu dilakukan penetapan kawasan pertanian organik kluster kopi di wilayah Kotamobagu Selatan sehingga akan tercipta lingkungan pertanian yang sehat serta berwawasan lingkungan,” jelas Wawali.

Sedangkan transaksi keuangan berbasis Cash Management System (CMS) BRI adalah upaya dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan transaksi keuangan daerah berbasis CMS pada satuan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) serta terwujudnya penata usahaan keuangan yang baik dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Dengan pelayanan transaksi keuangan daerah berbasis CMS BRI ini, maka diharapkan kegiatan pelayanan transaksi keuangan di lingkungan pemerintah daerah Kotamobagu dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih efisien,” pungkasnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *