Sensus Penduduk 2020 Gunakan Basis Data Dukcapil

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepengurusan data kependudukan yang lebih cepat dan merata akan mendukung rencana pemerintah untuk mendapatkan Satu Data Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) akan memakai data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sebagai basis Sensus Kependudukan tahun 2020.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu, Virginia Olii, mengatakan untuk singkonisasi nantinya akan menyerahkan data kependudukan kepada BPS yang akan digunakan sebagai basis sensus. Diantaranya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, dan hal lainnya yang biasanya ada di Kartu Keluarga (KK).

“Untuk detail mekanisnya, diperkirakan senin depan di Manado, akan menggelar pertemuan antara Dinas Dukcapil se Sulut bersama BPS,” ujarnya kepada FaktaBMR.com, (06/11/2019).

Menurutnya, dalam melakukan sensus akan mencocokkan dengan data Dukcapil agar akan ada sinkronisasi data. “Nanti hasil dari Sensus Penduduk ini akan mengarah pada satu data Indonesia,” tuturnya.

Baca JugaDukcapil Go Digital di Launching

Sebelumnya, Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisa Statistik, Irena Listianawati, menjelaskan data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Ducakpil Kemendagri) akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan, baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk Online) maupun door-to-door.

“Kita harapkan saling menguntungkan antara BPS dan Dukcapil terkait update data terkini. Sehingga kedepan data Dukcapil dan sensus penduduk menjadi satu, memberikan kualitas data kependudukan yang lebih bagus,” ungkap Irena.

Dalam sensus penduduk 2020, BPS akan menggunakan tiga cara dalam mewawancarai penduduk yaitu PAPI (pencil and paper interview), CAPI (computer assisted personal interview), CAWI (computer assisted personal interview).

“Kalau yang menggunakan CAWI itu melalui aplikasi di HP. Mereka melakukan semacam update datanya tanpa harus petugas datang lagi. Nanti kalau yang masih bingung dengan sistem CAWI, akan menggunakan yang namanya CAPI. Petugas akan membimbing, bisa lewat petugas,” ujarnya.

Adapun masyarakat yang sulit dijangkau dengan internet, yang biasanya berada di pedalaman, BPS menggunakan metode PAPI dengan mendatangi penduduk, dengan kombinasi metode ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak tersensus di 2020.

“Mengenai sensus penduduk 2020 kami (BPS Kotamobagu) juga telah melakukan sosialisasi dengan Pemerintah Kotamobagu dan telah menggelar pertemuan dengan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, selain itu juga BUMN yang ada di Kotamobagu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *