Gali Potensi Investasi, Kotamobagu Tentukan Lima Pilar Investasi

Kotamobau, FaktaBMR.com – Pemerintah Kotamobagu mengelar konsultasi publik penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kotamobagu tahun 2019, di Aula Bappelibangda Kotamobagu, Rabu (04/11/2019) kemarin.

Tim Ahli Narasumber, Prof DR Charles Kepel, mengatakan pihaknya sudah indentifikasi, menentukan potensi investasi dan pilar investasi.

“Ada 5 pilar investasi yakti pilar pariwisata, pilar pertanian, pilar industri, pilar perdagangan dan jasa, pilar infrastruktur, dan sudah sesuai dengan misi dan visi Walikota Kotamobagu,” ungkapnya.

Menurutnya, Tim membuat dua produk yaitu rancangan Peraturan Walikota dan naskah akademik, “Nanti juga akan dilihat oleh Pemerintah Kotamobagu untuk di finalisasi dan disingkronisasi dan di harmonisasi di bagian hukum,” jelasnya.

Baca JugaKotamobagu Susun Rencana Umum Penanaman Modal

Sementara, DR Vecky Masinambow yang juga selaku Tim Ahli, mengatakan untuk menujang potensi Kotamobagu sebagai Kota Jasa dan Perdagangan untuk membuat agro industri menjadi kuat yang berbasis produk unggulan Kotamobagu.

“RUPM ini akan menjadi suatu regulasi yang akan menunjang dokumen perencanaan Kota Kotamobagu, baik didalam RPJM dalam menunjang RPJM,” ungkapnya.

Menurutnya, RUPM ini juga dapat mempercepat investasi, “sehingga RUPM ini akan menjadi dokumen yang memperkuat dan meberikan jaminan terhadap pencapaian indikator yang sudah ditentukan, baik indikator ekonomi dan indikator yang sudah di targetkan lainya,” jelasnya.

Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Provinsi Sulut, Elvira Katuuk, mengatakan arah kebijakan strategi RUPM Kota harus dalam kerangka pembangunan nasional dan harus mengacu pada RUPM Nasional dan RUPM Provinsi. “Startegi Kotamobagu dalam RUPM yang mau menempatkan pada kemudahan investasi dan perijinan lewat kepastian hukum RTRWnya, ijin lingkungan, sehingga investor yang masuk akan memperoleh kemudahan sesuai dengan produk unggulan Kotamobagu,” ungkap Elvira.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *