Kotamobagu, FaktaBMR.com – Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sudah memasuki konsultasi publik dan memasuki tahap ke IV dimana sebelumnya telah dilakukan Forum Grup disccuion (FGD) maupun coaching clinic.
Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, mengatakan dari Bappelibangda maupun dari Tim Penyusun RUPM menyampaikan mengenai berbagai hal yang telah dirumuskan dalam konsultasi publik ini kepada perangkat daerah dan stakeholder eksternal seperti pelaku usaha, perbankan, akadimisi.
“Dari berbagai saran dan masukan dalam konsultasi publik ini agar sama-sama menyempurnakan RUPM untuk selanjutnya menjadi dokumen teknis, naskah akademis, dan menjadi perwako,” ujarnya. Kamis (05/12/2019).
Menurutnya, setelah RUPM ini akan fokus pada berbagai pengembangan penaman modal, seperti pengembangan industri, pengembangan pariwisata, “RUPM ini juga merupakan rencana panjang sampai 2025,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu FGD Penyusunan Naskah Akademik LP2B
Sementara, Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Provinsi Sulut, Elvira Katuuk, mengatakan Konsultasi Publik RUPM ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan sesuai amanat PP 45 tahun 2018 tentang semua dokumen perencanaan wajib dikonsultasi publikan.
“Semakin banyak yang memberikan masukan dan mengetahui tentang dokumen perencaan akan lebih sempurna, lebih paripurna sehingga dapat diaplikasi keberbagai tingkatan level terutama di level lapangan atau masyarakat,” ungkap Elvira.
Menurutnya, arah kebijakan strategi RUPM Kota harus dalam kerangka pembangunan nasional dan harus mengacu pada RUPM Nasional dan RUPM Provinsi. “Startegi Kotamobagu dalam RUPM yang mau menempatkan pada kemudahan investasi dan perijinan lewat kepastian hukum RTRWnya, ijin lingkungan, sehingga investor yang masuk akan memperoleh kemudahan sesuai dengan produk unggulan Kotamobagu,” pungkasnya.